Loler puwer regulation adalah standard regulasi yang sangat berpengaruh terhadap regulasi pengangkatan bukan hanya di eropa namun diseluruh dunia. Saat ini kami ingin menjelaskan tentang LOLER PUWER regulation sebagai dasar regulasi yang dibuat oleh HSE.
Loler puwer regulation definisi
HSE atau singkatan dari Health Safety Executive merupakan organisasi independen dari negara inggris yang berdiri lebih dari 40 tahun. Sebagai organisasi independen pada
saat tahun 1998 membuat regulasi sebagai berikut tentang Loler puwer regulation
Provision and Use of Work Equipment Regulations (PUWER)
- Atau Regulasi atas Penyediaan dan penggunaan alat kerja
Lifting Operation and Lifting Equipment Regulations (LOLER)
- Atau Regulasi atas Pekerjaan dan Peralatan Pengangkatan
Apakah itu PUWER ?
PUWER – Apa saja yang harus dipastikan oleh Pemberi Pekerjaan?
- Peralatan kerja yang anda siapkan harus sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan.
- Anda harus memastikan Kesehatan dan Keamanan Personil, Lingkunan kerja, dan cara kerja peralatan yang akan digunakan.
- Peralatan harus dirawat dan catatan atas perawatan harus selalu up to date.
- Peralatan harus melewati inspeksi yang regular (referensi LOLER).
- Catatan Inspeksi dan pemeriksaan harus selalu di jaga dan di maintain (referensi LOLER).
- Personil yang menggunakan peralatan harus memiliki informasi pentiang atas peralatan yang digunakan. (Cara Aman Penggunaan & Buku panduan Manual) DLL harus disiapkan.
- Kau harus pastikan personil yang menggunakan peralatan telah di training dan berkompetensi
- Alat kerja yang digunakan harus di rancan dan sesuai dengan EC Direktif (Komisi Eropa) ditandai dan dengan cara aman penggunaan contohnya CE mark. Regulasi Pasokan Mesin (Safety) 1992 (Revisi 2015)
- Perangkat yang berbahaya harus di jaga dengan baik.
- Penilaian Resiko atas penggunaan peralatan kerja harus lengkap.
- Apabila adanya bahaya, peralatan kerja harus sesuai dengan tugasnya.
- Alat kerja yang dapat berpindah harus stabil dan tidak bisa terguling.
Apakah itu LOLER ?
Equipment Marking: Item harus di tandai dan memiliki nomer identifikasi yang unik dan menaruh Safe Working Load (SWL) / Working Load Limit (WLL)
Inspection Criteria:
- (i) LOLER mengharuskan bahwa pemberi kerja harus mengamati alat angak pada saat pertama kali digunakan.
- (ii) Dimana keamanan peralatan tergantung kondisi instalasi: Setelah instalasi dan sebelum digunakan untuk pertama kalinya dan atau di rangkai di lokasi / tempat yang baru.
- (iii) Disaat terekspos kondisi yang menyebabkan deteroriasi.
Inspection Frequency
- (i) Kasus dimana peralatan atau aksesoris pendukung pengangkatan berfungsi untuk mengangkat orang maka inspeksi dilakukan setiap 6 BULAN
- (ii) Disaat alat pengangkatan untuk perihal pengangkatan lain maka inspesi dikakukan setidaknya setiap 12 bulan.
- (ii) Disaat kasus pada waktu yang ditentukan (Lebih/Kurang dari 6/12 Bulan) antara personil kompeten dan pemilik peralatan dalam skema pencatatan dan subyek untuk reassesesment kondisi penggantian alat angkat – Per Tahun.
Catatan: Dimana SWL/WLL bervariasi, tergantung dari konfigurasi, maka konfigurasi tersebut harus dicatat SLL/WLL dari tiap konfigurasi.
Kapankah peralatan diperiksa dan di inspeksi secara menyeluruh?
- i) User harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk memeriksa peralatan yang digunakan dari kerusakan setiap kali digunakan.
- ii) Hanya Orang yang kompeten yang dapat melakukan penilaian secara menyeluruh. Penilaian menyeluruh dapat dilakukan dalam periode 6/12 bulan atau disesuaikan dengan ketentuan skematis pencatatan.
- iii) Penilaian yang menyeluruh juga diperlukan disaat ada perubahan yang signifikanseperti contoh:-
- Terlibat kepada insiden dan kecelakaan
- Setiap Perubahan kondisi yang signifikanany significant change in conditions
- Mengikuti periode penggunaan yang panjang
NOTE. Tipe tertentu dari penilaian menyeluruh mungkin memerlukan akses internal terhadap cara kerja peralatan.
Competent Person
Personil yang melakukan penilaian menyeluruh harus lah KOMPETEN. Orang yang kompeten adalah seseorang yang telah menerima pengajaran dan pengetahuan praktek yang benar dan memiliki pengalaman yang cukup bagi mereka untuk mengidentifikasi permasalahan dan kelemahan dari peralatan. Boleh dikatakan bahwa orang tersebut memiliki kombinasi pengalaman, traning dan kualifikasi yang sesuai.
PENGETESAN
Proof load testing (Pengetesan Beban):
Informasi terkait yang disediakan oleh produsen pada item tersebut tunduk pada interpretasi dari orang yang kompeten dan harus diperhitungkan. Pengetesan beban tidak boleh dilakukan tan mendapatkan referensi dari manufaktur atau relevan dari British Standard (EN standard).
NB: Dalam kasus referensi ke suatu standard dan standard meminta proof load maka pengetesan itu harus dilakukan.
Karena saat ini kebutuhan pengetesan terletak pada kebijakan Orang yang Kompeten, mereka harus dapat menerima dokumentasi yang diberikan atau menerima kondisi peralatan diperiksa sebelum pengetesan dilakukan. Kriteria pengujian juga berlaku untuk aksesoris maupun mesin angkat
Kompetent Person juga mengawasi instalasi dan re-konfigurasi peralatan. Penilaian menyeluruh harus dilaksanakan untuk memastikan peralatan memiliki kekuatan dan kestabilan yang cukup untuk menjalankan fungsi pelaksanaannya.
NOTE: Jika Kompetent Person berfikir bahwa Pengetesan beban perlu dilakukan. Maka pengetesan terusebut harus sesuai dengan legalitas perhitungan overload yang ditentukan oleh Manufaktur atau British Standard (EN Standard).
Jika tidak ada informasi yang cukup maka panduan dibawah ini dapat digunakan.’
Mesin Angkat harus di tes beban ringan 5% dari SWL/WLL
Peralatan harus di tes sampai dengan perhitungan SWL/WLL
Pengetesan Beban overload harus dilakukan dengan inkrementasi 5% sampai pengetesan beban yang ingin dilakukan tercapai (Atau diluar standard rekomendasi produsen sama maksimum SWL + 10%).
Diatas adalah penjelasan tentang Loler puwer regulation
Untuk Informasi lebih detail, silahkan Hubungi Kami atau Klik Disini untuk melihat catalog product Kami.