Alat Pelindung Diri dan Penjelasannya

ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

kami akan menjelaskan tentang peralatan pelindung diri dari arti dan manfaatnya.

Pengertian APD

   APD atau Alat Pelindung Diri adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja. APD merupakan cara terakhir untuk melindungi tenaga kerja setelah dilakukan beberapa usaha.

  • adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh / sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
  • Merupakan “the least desirable method” (paling sedikit digunakan) melindungi tenaga kerja.
  • Merupakan Cara terakhir untuk melindungi TK
  • Bisa merupakan satu – satunya pilihan (misalnya pada tempat kerja konstruksi dimana dibutuhkan topi pengaman, safety shoes, dll.)

Program APD

  • Kebijakan dan komitmen
  • Identifikasi & evaluasi potensi bahaya
  • Diklat APD
  • Pemilihan yang tepat & kesesuaian
  • Penggunaan
  • Pemeliharaan (cleaning, sanitizing, maintenance, storage)
  • Surveillance Kesehatan TK
  • Sangsi dan penghargaan
  • Evaluasi

Jenis-jenis APD

1. Alat Pelindung Kepala

Safety Helmet berfungsi Untuk melindungi kepala dari benturan atau pukulan/kejatuhan benda. Safety helmet harus tahan dari benturan dan tidak menyerap air

2. Alat Pelindung Telinga

  • Sumbat telinga (ear plug) : Daya lindung(kemampuan attenuasi):25-30 dB
  • Tutup telinga (ear muff) : Attenuasi (daya lindung) : Pada frek.2800-4000Hz(35-45 dB),namun pada frekuensi biasa(25-30 Hz).

3. Alat Pelindung Muka dan Mata

Berfungsi Untuk melindungi muka dan mata dari :

  • lemparan benda-benda kecil
  • lemparan benda-benda panas
  • pengaruh cahaya
  • pengaruh radiasi tertentu
  • Mata harus terlindung dari panas, sinar yang menyilaukan dan debu.
  • Berbagai jenis kacamata pengaman mempunyai kegunaan yang berbeda.
  • Kacamata debu berguna melindungi mata dari bahaya debu, bram (tatal) pada saat menggerinda, memahat dan mengebor.

 4. Alat Pelindung Pernafasan

  • Alat Pelindung Diri Penrapasanberfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap sumber-sumber bahaya udara di tempat kerja.
  • Ditempat- tempat tertentu dari bagian bengkel, udara sering dikotori terutama akibat kimiawi, akibat gas yang terjadi, akibat semprotan cairan, akibat debu dan partikel lainnya yang lebih kecil.
  •  contoh pengotoran udara : pengotoran pada pernafasan akibat debu kasar dari gerinda, kabut dari proses pengecatan, asap yang timbul ketika pahat sedang digerinda dan asap ketika mengelas

 5. Sarung Tangan

  • Alat Pelindung Diri Sarung Tangan Fungsinya melindungi tangan dan jari-jari dari api, panas, dingin, radiasi elektromagnetik dan radiasi mengion,dll.
  • Material yang digunakan tergantung dari jenis pekerjaan yang akan dilakukan.
    • Untuk pekerjaan ringan maka digunakan katun / kanvas.
    • Untuk pekerjaan memotong maka digunakan kulit yang diperkuat dengan metal / plastik misal neoprene, latex, and nitrile.

 6. Alat Pelindung  Kaki

Fungsinya Melindungi kaki dari :

  • tertimpa benda-benda berat
  • terbakar karena logam cair,bahan kimia korosif
  • dermatitis/eksim karena zat-zat kimia
  • tersandung,tergelincir

7. Pakaian Kerja (Wear Pack)

  • Pakaian kerja harus dianggap sebagai alat pelindung diri.
  • Pakaian tenaga kerja pria yang melayani mesin harus sesuai dengan pekerjaanya.
  • Pakaian kerja wanita sebaiknya berbentuk celana panjang, baju yang pas, tutup rambut dan tidak memakai perhiasan-perhiasan.

8. Body Harness/Safety Belt

  • Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh
  • Biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup atau boiler. Harus dapat menahan beban sebesar 80 Kg atau lebih.
  • Body harness harus dilengkapi dengan pull strap yang berfungsi untuk mengikat /mengamankan diri pada ketinggian.

Biasanya dilengkapi dengan lanyard untuk mempermudah mobilitas saat bekerja pada ketinggian.

Alat Pelindung Diri atau kita lebih sering kenal dengan nama (APD) sudah tidak asing contohnya: Helm proyek dan safety shoes merupakan dua alat yang awam disekitar lingkungan proyek pekerjaan konstruksi. Lalu apa bedanya dengan Alat Pelindung Kerja (APK)? Mengacu pada penjelasan yang tercantum pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), dijelaskan bahwa APD terdiri dari safety helmet, pelindung mata, face shield, masker selam, pelindung telinga, sarung tangan, safety shoesfull body harness, jaket pelampung, rompi keselamatan, apron, dan pelindung jatuh. Sedangkan peralatan pelindung kerja antara lain jaring pengaman, tali keselamatan, penahan jatuh, pagar pengaman, pembatas area, dan perlengkapan keselamatan bencana. Singkatnya, perbedaan yang melekat diantara keduanya adalah ruang lingkup penggunaannya, jika APD melekat ke tubuh pekerja, sedangkan APK digunakan disekitar tempat kerjanya dengan tujuan yang sama yaitu mengurangi risiko kecelakaan kerja atau melindungi dari potensi bahaya di tempat kerja.

Untuk Informasi lebih detail, silahkan Hubungi Kami atau Klik Disini untuk melihat catalog product Kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
1
Powered by Elhifa
Salam Hangat,
Selamat Datang di PT. Elhifa Intiguna. Bila ada kebutuhan Lifting dan Rigging Equipment, Tim ahli Kami siap membantu. Chat Sekarang!!!